CIREBON, KOMPAS.TV - Kapolsek Mundu AKP SW kini resmi jadi tersangka. Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur mengaku ditipu hingga Rp 310 juta.
Kapolsek Mundu, AKP SW dicopot dari jabatannya usai Polres Cirebon Kota menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri di tahun 2021.
Korbannya adalah seorang tukang bubur yang mengaku rugi hingga Rp 310 juta. Tak hanya dicopot, AKP SW juga akan menjalani pemeriksaan kasus pidananya dan pelanggaran kode etik.
Polisi sita bukti setoran korban senilai Rp 310 juta. Dari kasus ini, Polisi menyita barang bukti sejumlah kwitansi bukti setoran Wahidin kepada NY.
Dari keterangan tersangka NY, polisi mendapat bukti keterlibatan mantan Kapolsek Mundu, AKP SW. SW disebut sebagai perantara yang mengenalkan korban dengan NY.
Baca Juga: Link dan Cara Daftar Seleksi Penerimaan Polri 2023 untuk Bintara, Akpol dan Tamtama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.