JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat akhirnya mengambil alih kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021 yang menyeret angota Polri.
Kapolsek Mundu AKP SW kini resmi jadi tersangka. Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur mengaku ditipu hingga Rp 310 juta.
Kapolsek Mundu, AKP SW dicopot dari jabatannya usai Polres Cirebon Kota menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri di tahun 2021.
Korbannya adalah seorang tukang bubur yang mengaku rugi hingga Rp 310 juta. Tak hanya dicopot, AKP SW juga akan menjalani pemeriksaan kasus pidananya dan pelanggaran kode etik.
Polisi sita bukti setoran korban senilai Rp 310 juta. Dari kasus ini, Polisi menyita barang bukti sejumlah kwitansi bukti setoran Wahidin kepada NY.
Dari keterangan tersangka NY, polisi mendapat bukti keterlibatan mantan Kapolsek Mundu, AKP SW. SW disebut sebagai perantara yang mengenalkan korban dengan NY.
Keingian mengubah nasib keluarga, justru berakhir buntung. Awalnya AKP SW menjanjikan anak tukang bubur itu bisa masuk jadi anggota Polri gratis tanpa biaya. Namun, janji hanya sekedar janji. Biaya pun kemudian dipatok AKP SW dari puluhah hingga ratusan juta rupiah.
Kasus penipuan rekrutmen polisi ini kini ditangani Polda Jawa Barat. Tak hanya minta seluruh uangnya kembali, korban juga minta keadilan ditegakkan.
Baca Juga: Buntut Penipuan Tukang Bubur Rp 310 Juta, Polisi Ungkap Peran Tersangka AKP SW...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.