Kompas TV video vod

Kuasa Hukum Lukas Enembe Potong Pernyataan Jaksa Saat Baca Dakwaan

Kompas.tv - 19 Juni 2023, 23:56 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia | Editor : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat menyela jaksa saat membacakan dakwaan kasus suap dan gratifikasi. Hakim pun menegur kuasa hukum lukas untuk menghormati jalannya persidangan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang.

Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dan gratifikasi yang mencapai Rp 46,8 miliar.

Suap diduga diberikan PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka guna memenangkan proyek tender jangka panjang senilai Rp41 miliar di Provinsi Papua.

Selain tersangka suap, KPK belakangan juga menetapkan Lukas sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Ia diduga berupaya menyamarkan harta kekayaan yang diperoleh melalui korupsi dengan mengubah bentuknya menjadi aset-aset berharga atau menggunakan nama orang lain sebagai pemilik.

Baca Juga: Lukas Enembe Teriak Saat Jaksa Bacakan Dakwaan: Tidak Benar, Dari Mana Itu!


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x