BALI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali memanggil pengurus 10 Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes, buntut dari banyaknya laporan masyarakat melalui media sosial. Laporan terbanyak terkait penyalahgunaan anggaran.
Pemanggilan dilakukan secara bertahap sejak beberapa minggu lalu terhadap sejumlah pengurus Bumdes yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem, Bali.
Kepala Kejari Karangasem menyebut pemanggilan terkait laporan Bumdes yang diduga bermasalah dan dilaporkan lewat media sosial.
Sebelumnya kejaksaan Bali juga menemukan satu Bumdes yang anggarannya bermasalah dan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 400 juta.
Baca Juga: Korupsi Anggaran Bumdes Kades Sukamanah Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.