Kompas TV video pop news

Pelaku Pembacokan Siswa Divonis 9 Tahun, Keluarga Pelaku Sujud Minta Maaf | POP NEWS

Kompas.tv - 18 Juni 2023, 22:00 WIB

Tangis haru usai sidang vonis terdengar dari keluarga Arya saputra, yang menjadi korban pembacokan hingga tewas. 

Keluarga korban kecewa atas hasil yang diputuskan majelis hakim dengan vonis 9 tahun penjara untuk pelaku.

Keluarga korban berharap hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku lebih dari 15 tahun. 

Atas ketidakpuasan ini, keluarga korban akan menempun jalur banding. 

Pada sidang sebelumnya, keluarga Arya Saputra (korban) meminta orangtua pelaku pembunuh anaknya agar tidak meminta keringanan hukuman. 

Orangtua pelaku meminta maaf hingga bersujud di hadapan keluarga korban. 

Kasus kematian seorang siswa SMK yang bernama Arya Saputra terjadi pada bulan Maret lalu.

Korban tewas dibacok pelaku saat sedang menyeberang jalan di kawasan Simpang Pomad, Bogor, Jawa Barat.

Sempat buron selama 2 bulan, pelaku ahirnya diamankan polisi di wilayan Yogyakarta pada bulan Mei.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x