MADIUN, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin, dicopot dari jabatan usai dinyatakan positif narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, mendadak dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Kondisi Balita Positif Narkoba di Samarinda Sudah Kembali Normal
Andi irfan positif narkoba setelah menjalani tes urine mendadak bersama seluruh Kajari se-Jawa Timur.
Usai dicopot dari jabatannya, perkara dugaan narkoba yang menjerat Andi Irfan kini ditangani Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung pun masih melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus ini.
Baca Juga: Warga India Selundupkan Berlian Rp1,5 Miliar, Bea Cukai:Diselundupkan di Celana Dalam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.