BEKASI, KOMPAS.TV - Pelaku tabrak lari di kawasan Cakung Jakarta Timur ditetapkan tersangka.
Polisi menegaskan ada unsur kesengajaan yang dilakukan tersangka pengendara mobil hingga menyebabkan korban pemotor meninggal dunia.
Polisi menduga ada motif dendam antara pelaku dan korban yang bertetangga.
Kini kasus tabrak lari ini diambil alih Polda Metro Jaya.
Selain cctv, mobil penabrak juga menjadi barang bukti dan sudah dibawa ke Kantor Satwil Lantas Polres Jakarta Timur.
Salah satu spion mobil diduga dirusak korban sebelum peristiwa tabrak lari terjadi di Kawasang Cakung, yang akhirnya menyebabkan tersangka menabrak korban yang sedang mengendarai motor.
Saat ditemui di rumah duka, adik korban bercerita bagaimana kondisi kakaknya yang menjadi korban tabrak lari.
Korban mengalami patah tulang.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.
Korban tabrak lari bernama Moses Bagus Prakoso, berusia 33 tahun.
Korban meninggalkan istri dan empat anak.
Keluarga korban berharap pelaku tabrak lari diproses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Pendapat Waketum Demokrat Ibas soal Kepemimpinan Berkelanjutan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.