Kompas TV video vod

Kasus Korupsi Poyek BTS, Kejagung: Tersangka Bertambah Satu Orang dari Pihak Swasta!

Kompas.tv - 15 Juni 2023, 21:24 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung  mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station atau BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Atas proyek yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun ini, Kejagung kembali menambah daftar tersangka dari pihak swasta.

Kejaksaan Agung menahan 1 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi Proyek BTS 4G.

Satu orang pihak swasta yang jadi tersangka ditahan di Rutan Salemba Jakarta.

Sebelumnya Kejagung sudah melakukan penahanan 6 orang tersangka, termasuk Menteri Kominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem, Jhonny G Plate.

Baca Juga: Pencurian Sepeda Motor di Kos Putri, Korban Sebelumnya Merasa Diikuti

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x