JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang putusan, Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, membacakan sejumlah saran Mahkamah Konstitusi untuk pembentuk undang-undang jika ingin mengubah sistem pemilu yang berlaku saat ini.
MK menyarankan agar sistem pemilu tidak sering diubah.
Jika diubah harus dilakukan lebih awal sebelum tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai.
Selain itu, masih ada beberapa point lain yang disampaikan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra.
Baca Juga: Bukan ke Polisi, MK Akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.