JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua MK, Anwar Usman membacakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan tentang sistem pemilu terbuka dan meminta sistem dikembalikan menjadi tertutup.
Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap dilaksanakan secara terbuka.
Mahkamah Konstitusi hari Kamis ini (15/6) akan membacakan putusan perkara terkait pasal sistem pemilu legislatif proporsional daftar calon terbuka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Shane Lukas Kembali Meminta Sidang Terpisah dengan Mario Dandy
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.