Kompas TV video vod

Mahkamah Konstitusi Putuskan Gugatan Sistem Pemilu

Kompas.tv - 15 Juni 2023, 09:58 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (15/06/23) Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara terkait pasal sistem pemilu legislatif proporsional daftar calon terbuka.

Kabag Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menyebut, putusan yang akan dibacakan telah memenuhi ketentuan hukum acara mulai dari fakta di persidangan, kelengkapan alat bukti, serta keyakinan hakim.

Meski demikian, Fajar tak menampik jika putusan MK pasti akan menimbulkkan ketidakpuasan bagi sejumlah pihak dan MK menilai hal itu wajar.

Anggota tim kuasa hukum DPR yang juga dari fraksi Partai Gerindra Habiburohman menyebut, bahwa putusan mk harusnya menetapkan sistem proposional terbuka.

Menurut dirinya perubahan sistem pemilu seharusnya dibahas di parlemen, bukan diputus oleh MK.

Baca Juga: Ramai MK Bakal Keluarkan Putusan, Ini Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x