JAKARTA, KOMPAS.TV - Sama-sama memberikan klarifikasinya di MKD DPR RI, baik AA selaku pelapor dan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto secara terpisah dan tertutup memberikan keterangannya terkait dugaan pelecehan verbal yang sebelumnya dilaporkan AA mantan anggota DPR RI.
Wakil Ketua MKD habiburokhman menyebut setelah keduanya dimintai klarifikasi, MKD bakal menggelar rapat pleno sebelum mendalami potensi pelanggaran etik.
Sebelumnya, Sugeng Suparwoto buka suara soal ihwal penyebab aduan rekan separtainya itu.
Sugeng menyebut percakapan dirinya dengan AA terjadi pada Maret 2022 lalu dalam konteks candaan.
Sugeng pun membantah jika dikatakan dirinya melakukan pelecehan.
Tak hanya di MKD DPR, AA juga dimintai klarifikasi di Bareskrim Polri.
Orang tua AA pun ikut mendampingi dan menyebut tak terima anaknya mendapatkan dugaan pelecehan verbal oleh Sugeng Suparwoto.
Baca Juga: Melalui Layanan Apostille, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Permudah Legalisasi Dokumen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.