JAKARTA, KOMPAS.TV - Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. Selain itu, rangking Indonesia turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, kasus korupsi di Indonesia sulit diberantas karena tidak ada tekad serius yang menyangkut tentang pembenahan sistem.
Menurut Arsul kelembagaan, regulasi, dan kultur harus dibenahi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, praktik korupsi di Indonesia semakin menggila melampaui era orde baru.
Baca Juga: Korupsi Menggila, Pakar Hukum: Ada Kasus yang Hanya Beredar di Kalangan Tertentu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.