JENEPONTO, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan, menangkap terduga jaringan narkoba di Kampus UNM, yakni seorang napi kasus narkotika yang ditahan di Rutan Kelas II B Jeneponto.
Napi berinisal SN, terduga jaringan brankas berisi narkoba di Kampus UNM Makassar, langsung dipindahkan ke Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Jadi KLB, Kasus Rabies di Sikka NTT Meluas Hingga 12 Kecamatan!
Pemindahan dilakukan setelah Direktorat Narkoba Polda Sulsel, mendapatkan informasi, salah satu pemilik narkoba ditahan di Rutan Kelas II B Jeneponto.
Penjagaan kini diperketat dengan lebih teliti mengecek barang bawaan pengunjung untuk mencegah penyeludupan narkoba ke Rutan Kelas II B Jeneponto.
Baca Juga: Pendanaan Hingga Kesadaran Masyarakat Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah Laut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.