JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oleh Ketua Komisi VII DPR RI fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mengatakan, telah menerima pengaduan ibu AA pada bulan April 2023 dan kini sedang diperiksa lebih dalam.
Siti menyebut, dari laporan korban mendapat pelecehan seksual verbal melalui pengiriman pesan.
Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, oleh rekan separtainya yang juga mantan anggota DPR periode 2014- 209 berinisial AA, atas dugaan pelecehan verbal.
Usai melaporkan Sugeng ke MKD, Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut laporan AA terhadap Sugeng Suparwoto sudah memenuhi syarat formil.
Baca Juga: Soal Pelecehan oleh DPR Fraksi NasDem, MKD: Akan Diundang untuk Berikan Klarifikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.