JAKARTA TIMUR, KOMPASTV - Dua anak buah Menko Maritim dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Mereka bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut adalah asisten bidang media Menko Marves Singgih Widiyastono dan staf media internal Menko Marves Adi Damar Kusumo.
Pemeriksaan saksi dilakukan secara terpisa. Pada sidang sebelumnya, Luhut telah memberikan keterangan sebagai saksi.
Pada perkara ini Jaksa menilai, pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah akun youtube Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca Juga: Kala Jaksa Tanyakan Staf soal Ekspresi Luhut Pertama Kali Lihat Konten Haris dan Fatia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.