JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pada Senin, (12/6/2023) Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua staf Menko Marves, yaitu Singgih Widyastono, Asisten Bidang Media Menko Marves, dan Adi Damar Kusumo, Staf Media Internal Menko Marves.
Di sidang jaksa sempat menanyakan ekspresi Luhut kepada Singgih Widyastono, Asisten Bidang Media Menko Marves ketika melihat konten Haris dan Fatia.
"Saudara di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) mengatakan ‘saudara Luhut geleng-geleng kepala dan tampak menahan emosi,’ itu benar?” tanya Jaksa Penuntut Umum.
“Betul Sekali,” ujar Singgih Widyastono, Asisten Bidang Media Menko Marves.
Baca Juga: 2 Staf Luhut Binsar Pandjaitan jadi Saksi di Sidang Haris dan Fatia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.