Kompas TV video vod

Masyarakat Tak Lagi Wajib Pakai Masker di Ruang Publik

Kompas.tv - 12 Juni 2023, 14:10 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Diterapkan sejak Maret 2020, kewajiban penggunaan masker sebagai protokol kesehatan pandemi covid-19 resmi berakhir pada 9 Juni 2023.

Masyarakat kini tak lagi wajib pakai masker di ruang publik, termasuk saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri.

Aturan baru ini tertuang dalam surat edaran satgas penanganan covid-19 nomor 1 tahun 2023.

Dalam aturan ini, pemerintah menganjurkan warga tetap menerima vaksinasi covid-19 hingga booster kedua.

Warga juga diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tak berisiko tertular atau menularkan covid-19.

Warga dianjurkan tetap menggunakan hand sanitizer atau sering mencuci tangan menggunakan sabun.

Bagi orang yang tidak sehat dan berisiko tertular, atau menularkan covid-19 pemerintah menganjurkan jaga jarak dan menghindari kerumunan.

Terakhir, pemerintah menganjurkan tetap menggunakan aplikasi satusehat untuk memantau kesehatan.

Baca Juga: Ingat ya, Naik Kereta Jarak Jauh Masih Wajib Pakai Masker

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x