NUNUKAN, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Satgas TPPO Mabes Polri menggagalkan upaya penyelundupan 123 korban, yang terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak.
123 korban ini akan diseberangkan ke Malaysia dari wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara.
Para tersangka menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar dan keberangkatan yang tidak ribet.
Satgas TPPO telah menangkap 8 tersangka, yang diduga kuat sebagai sindikat jaringan internasional.
Para tersangka melakukan perekrutan dengan iming-iming yang menggiurkan.
Para tersangka juga menyiapkan transportasi bahkan mendampingi perjalanan para korban sampai Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Baca Juga: Kapolda Jateng Ungkap Kasus TPPO oleh Direktur Utama Perusahaan ABK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.