KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta anggaran renovasi toilet Gedung DPD RI, Rp 4,8 miliar dicoret dan bisa dialihkan ke kegiatan yang lebih penting.
Ya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyatakan, sebaiknya anggaran renovasi toilet DPD RI, bisa dicoret, melalui mekanisme banggar.
Politisi NasDem ini menilai, tidak ada urgensi dalam kegiatan renovasi toilet di Gedung DPD RI.
Seperti inilah kondisi gedung yang digunakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang kabarnya harus direnovasi.
Baca Juga: Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Kritik Luhut, Sebut “Big Data” Penundaan Pemilu Adalah Kebohongan
Anggaran renovasi Gedung DPD RI, termasuk toilet didalamnya, tak main-main.
Untuk ruang kerja sesuai analisis PUPR, nilainya mencapai Rp 14 miliar.
Sedangkan untuk toilet, akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar.
Sekretaris DPD RI beralasan, renovasi diperlukan, karena sudah 19 tahun gedung ini.
Dengan anggaran hampir Rp 20 miliar, jumlah total ruang kerja yang direnovasi ada 136 ruang anggota dan 34 ruang provinsi, sementara untuk kamar mandi ada 32 unit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.