JAKARTA, KOMPAS.TV - Di dalam ruang persidangan, sempat terjadi debat panas antara Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum Haris dan Fatia.
Kuasa Hukum Haris, meminta Luhut bersaksi tanpa membuka catatan.
Hal itu kemudian memicu perdebatan dengan jaksa.
Ketua Majelis Hakim menyatakan saksi boleh membuka catatan jika ada data yang hendak disampaikan.
Baca Juga: Polisi Buru 5 Nama Sindikat yang Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang
Luhut pun mengaku di usianya yang lanjut ia tidak mungkin mengingat semua data.
Dalam persidangan Luhut menunjukkan, percakapan melalui pesan singkat whatsapp antara dirinya dan Haris Azhar.
Dalam percakapan, tertulis haris meminta waktu untuk bertemu Luhut membicarakan 8 ribu karyawan Freeport yang di PHK.
Haris menuliskan “bapak harus bantu lah, minggu depan saya temui bapak ya. Mereka mau mengadu dan minta bantuan ke bapak, perihal saham mereka, yang tak kunjung jelas, distribusi dan peruntukannya.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.