KOMPAS.TV - Pasca Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kini Polri terus melakukan pendalaman.
Kabareskrim menyebut saat ini ada 5 nama yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut dan sedang diburu polisi, termasuk menindak tegas anggota polisi yang terlibat dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang.
Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang Capai Rp 442 Miliar!
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, atau PPATK menemukan transaksi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang mencapai Rp442 miliar rupiah di tahun 2023.
PPATK telah menyerahkan laporan transaksi terkait TPPO tersebut ke kepolisian juga menganalisis jaringan tenaga kerja ilegal dari Kamboja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.