JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris dan Fatia terhadap Luhut Binsar yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Kamis (8/6/2023) sempat ricuh.
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti marah karena tidak diperbolehkan masuk di ruang persidangan.
Di depan pintu ruang sidang, sejumlah kuasa hukum terdakwa memaksa masuk ruang sidang namun dihadang oleh petugas keamanan.
Ada pembatasan siapa saja yang boleh masuk untuk menyaksikan jalannya persidangan.
Bahkan sejumlah jurnalis yang meliput juga dilarang atau tidak diperbolehkan masuk
Susana memanas, Haris dan Fatia pun sempat keluar dari ruang sidang.
Seperti yang sudah diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan bersaksi di persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pencemaran nama baik yang dilakukan Haris dan Fatia melalui sebuah unggahan video di Youtube.
Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!'
Baca Juga: Sidang Haris Azhar yang Dihadiri Luhut Diwarnai Kericuhan, Pengacara dan Wartawan Dilarang Masuk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.