JAMBI, KOMPAS.TV - Setelah mediasi, proses hukum antara siswi SMP dan Pemkot Jambi sudah dihentikan.
Setelah kedua belah pihak berdamai, Pemerintah Kota Jambi akan memfasilitasi mediasi antara pihak perusahaan dengan siswi SMP.
Terkait perbaikan dan ganti rugi rumah nenek yang rusak.
Mediasi nanti akan disiarkan secara langsung oleh Pemkot Jambi.
Supaya terbuka dan mengetahui prosesnya nanti.
Sebelumnya, Curhatan seorang siswi SMP di Jambi soal rumah sang nenek berbuntut panjang.
Usai video kritikannya viral, siswi SMP ini dilaporkan ke polisi oleh Pemerintah Kota Jambi.
Laporan atas dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Dalam videonya siswi SMP ini memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang membuat rumah sang nenek rusak.
Baca Juga: Ruko yang Melanggar Aturan di Pluit Ternyata Berdiri di Lahan PT Jakpro Tanpa Izin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.