KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepada kepolisian agar memberikan hukuman setimpal terhadap 11 pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Sulewesi Tengah.
Selain mendesak polisi memberi hukuman setimpal bagi pelaku, KPAI juga menolak keras jika kasus kekerasan seksual tersebut diopinikan sebagai perbuatan persetubuhan yang saling menyetujui, sehingga kasusnya akan terasa ringan.
KPAI juga akan terus memantau pemulihan korban, baik fisik maupun psikisnya, hingga korban pulih kembali, beserta nama baiknya.
Tim dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu, masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan pada korban R.
Dari pemeriksaan, ditemukan tumor di rahim korban R sepanjang kurang lebih enam sentimeter.
Namun untuk memastikan, pihak rumah sakit akan melakukan pemeriksaan lanjutan yang disebut dengan CT Scan Contras.
Hasilnya nanti akan menentukan tindakan apa yang akan diambil.
Baca Juga: Terdapat Potensi Ancaman, LPSK Dampingi Korban Pemerkosaan 11 Pria di Sulteng
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.