KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Yang miris, 3 tersangka pemerkosaan adalah berprofesi sebagai guru, kepala desa, bahkan polisi.
Kasus ini sempat menjadi sorotan karena awalnya polisi baru menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan remaja di bawah umur di Parigi Moutong.
Saat itu seorang pelaku yang merupakan anggota Polri belum ditetapkan sebagai tersangka karena kurang bukti.
Namun setelah bolak balik diperiksa dan telah cukup bukti. Oknum anggota Polri ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda, Sulawesi Tengah.
Lewat pesan pada tim KompasTV Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho menyatakan, dua pelaku yang sempat buron sudah ditangkap di Kutai Timur dan Kalimantan Utara.
Oknum anggota Polri sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan di Mapolda Sulaweisi Tengah, tinggal 1 pelaku yang masih buron.
Baca Juga: Kronologi Remaja di Parigi Moutong Diperkosa 11 Pria: Korban Sempat Ditawari Sabu dan Diancam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.