SEMARANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan Ditnarkoba Polda Jateng dan Mabes Polri, menangkap dua pelaku pembuat pil ekstasi di rumah kontrakan di Semarang, Jawa Tengah.
Dua orang pembuat pil ekstasi warga Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (2/06) siang, dihadirkan tim gabungan Ditnarkoba Polda Jateng bersama Denhan Mabes Polri dalam rilis pengungkapan pabrik pembuat pil ekstasi jaringan internasional yang diproduksi di rumah kontrakan di Palebin Lima Pedurungan Semarang, Jawa Tengah.
Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi siap edar serta mesin pembuat pil ekstasi di rumah kontrakan Jalan Palebon Lima No. 10, Pedurungan, Semarang.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Abiyoso Seno Aji, menyatakan polisi akan mendalami peran dua pelaku di Semarang serta bekerja sama melakukan penangkapan terhadap satu orang yang saat ini masih buron sebagai otak pembuatan pabtik pil ekstasi.
Baca Juga: Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang, Polisi Tangkap 2 Pelaku!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.