JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi, MK, Anwar Usman menanggapi isu bocornya putusan MK tentang uji materi sistem pemilu legislatif yang sempat disebut oleh Denny Indrayana.
Usman menegaskan tidak ada kebocoran putusan, karena MK belum memutuskan perkara itu.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman menegaskan tidak ada kebocoran putusan MK tentang uji materi sistem pemilu legislatif.
Anwar Usman menyebut, uji materi sistem pemilu belum diputuskan, karena tahapan uji materi baru yang dilakukan MK adalah menyerahkan kesimpulan perkara itu, pada 31 Mei.
Baru setelah itu, 9 hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan untuk memutuskan hasil perkara sistem proporsional pemilu.
Hasil rapat itu akan diumumkan dalam sidang putusan bulan Juni hingga Juli 2023.
Pernyataan Ketua MK ini sekaligus membantah dugaan kebocoran putusan MK yang disebut oleh Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana.
Denny menyebut, mendapat informasi, MK memutuskan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup.
Namun Denny tidak menyebut siapa sumbernya.
Kini, proses pemilu legislatif tahun 2024, terus bergulir.
Saat ini sudah masuk pada tahapan pencalonan anggota legislatif sejak Mei 2023.
Tahapan ini tetap merujuk pada sistem proporsional terbuka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.