JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, telah menunjuk beberapa kuasa hukum untuk menangani polemik ruko yang menyebabkan penyempitan saluran air dan bahu jalan di wilayahnya.
Langkah ini diambil karena Riang merasa bahwa kehidupannya terganggu akhir-akhir ini.
Ketika ditanya tentang isu dugaan rasis, Riang menyatakan bahwa hal itu hanya digunakan sebagai pengalihan dari masalah yang sebenarnya, yaitu penyerobotan saluran air dan bahu jalan oleh ruko.
"Orang-orang itu hanya mengalih-alihkan permasalahan, dengan adanya isu rasis segala macam," ujar Riang Prasetya Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, pada Kamis, (1/6/2023).
Riang menegaskan bahwa dia tidak akan banyak berkomentar mengenai polemik ini. Namun, dia mengaku akan terus berjuang melawan pelanggaran-pelanggaran yang ada di wilayahnya.
Baca Juga: Ketua RT Pluit Tunjuk Pengacara Gegara Dapat Intimidasi Buntut Pembongkaran Ruko
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.