JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak Rafael Alun, Mario Dandy yang menjadi tersangka penganiayaan David Ozora, dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba.
Baca Juga: Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pemkot Bandung Bentuk Tim Pemeriksaan Hewan Kurban
Menkumham, Yasonna Laoly, bantah pemindahan Mario Dandy karena perlakuan khusus.
Dipindahkannya tersangka Mario Dandy ke Lapas Salemba, karena penghuni Rutan Cipinang melebihi kapasitas.
Seluruh prosedur tetap jalan termasuk Mario Dandy akan menjalani pengenalan lingkungan di Lapas Salemba selama 14 hari, sama seperti warga binaan lainnya.
Baca Juga: Deretan Baju Adat yang Pernah Dipakai Presiden Jokowi dalam Acara Kenegaraan| SINAU
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.