KOMPAS.TV - KPK menitipkan dua mobil yang diduga terkait dengan Rafael Alun Trisambodo, ke Mapolresta Solo, Jawa Tengah.
Dua unit mobil ini terparkir di halaman belakang Mapolresta Solo, Jawa Tengah sejak Senin (29/5) lalu.
Mobil itu diduga terkait dengan tersangka tindak pidanan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo.
Kapolresta Solo Kombes, Iwan Saktiadi membenarkan, adanya barang bukti titipan dari KPK ini.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Pengadaan Lahan Gedung Samsat Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Divonis Bebas!
Hingga kini, Polresta Solo belum diberi penjelasan oleh KPK terkait penitipan mobil itu.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penyitaan sejumlah aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo.
Hingga kini, KPK masih menyelidiki apakah sejumlah aset yang diduga milik Rafael untuk menyembunyikan kasus korupsi.
KPK sudah menyita sejumlah barang mewah, uang tunai sebesar Rp32,2 milyar milik Rafael.
KPK masih menyelidiki aliran dana dan aset-aset milik Rafael.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.