JAKARTA, KOMPAS.TV - Sempat buron selama sebulan, seorang pria ditangkap polisi lantaran kasus pencabulan anak tiri.
Ia pun dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria ini tak menyangka polisi akan mengejarnya hingga ke Jakarta.
Padahal ia terseret kasus di Bangkalan, Jawa Timur atas kasus pencabulan.
Korbannya pun merupakan orang dekat yakni sang anak tiri.
Pelaku berdalih kepada sang istri, bahwa ia bisa menyembuhkan penyakit anaknya dengan cara mencabuli.
Namun lama kelamaan sang istri pun curiga, dan menyadari akal bulus itu.
Ia pun melapor ke polisi.
Pelaku lalu kabur dan sempat buron selama 1 bulan.
Kini ia sudah berada di Mapolres Bangkalan untuk menjalani penahanan.
Tersangka dijerat pasal perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Belum Selesai soal Penganiayaan, Mario Dandy Disambut Kasus Baru Pencabulan pada Anak 'AG'!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.