JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora yaitu Mario Dandy Satrio akan menjalani sidang pertamanya pada selasa 6 Juni, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selasa 30 Mei kemarin, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Mario Dandy dan terdakwa Shane Lukas.
Mario Dandy dan Shane Lukas pun akan menghadapi sidang perdana pada Selasa, 6 Juni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menambahkan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono dengan hakim anggota, Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.
Baca Juga: "Long Weekend" Picu Kenaikan Jumlah Penumpang Kereta Api Jarak Jauh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.