LABUHANTU, KOMPAS.TV - Kasus pencabulan juga terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Seorang kepala sekolah mencabuli sembilan siswanya, dengan modus minta dipijat.
Kepala sekolah pelaku pencabulan ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Aceh Tamiang.
Pelaku melakukan pencabulan terhadap siswanya selama tiga tahun terakhir, mulai tahun 2020 hingga 2023, di aula dan kantin sekolah.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Anak oleh 10 Pria, Pengamat: Penyebutan Persetubuhan Tidak Tepat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.