Kompas TV video vod

Yono Pelaku Mutilasi Pria Tato Naga di Sukoharjo Terancam Hukuman Mati

Kompas.tv - 31 Mei 2023, 07:20 WIB
Penulis : Yuilyana

SEMARANG, KOMPAS.TV – Suyono alias Yono ditangkap kepolisian atas kasus pembunuhan dan mutilasi di Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Sejumlah barang bukti diamankan termasuk tubuh korban yang ditemukan di 2 tempat berbeda. 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dalam aksinya pelaku hanya seorang diri. 

Motif pun terkuak karena ada sakit hati pelaku pada korban. 

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria Tato Naga di Solo: Saya Potong Biar Enggak Ketahuan

Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

"Kalau dia sudah menyiapkan alat, kemudian menggunakan alat itu sudah merupakan Pasal 340 (pembunuhan berencana). Pasalnya saya sampaikan 340 itu terkait dengan perencanaan. Pasal 338, 339, dan atau 365 ayat 3 jadi sudah masuk ke ranah perencanaan itu," Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (30/5/2023). 

Video Editor: Lintang

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x