Kompas TV video vod

Berkas Penganiayaan ke David Ozora Lengkap, Polisi Dalami Laporan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Kompas.tv - 26 Mei 2023, 15:03 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan Mario Dandy dan Shane Lukas pada Jumat, 26 Mei 2023.

Maka, Mario Dandy akan segera menjalani sidang penganiayaan terhadap David Ozora

Penyidik Polda Metro Jaya kini mendalami laporan pihak AG bahwa Mario Dandy melakukan pencabulan terhadap AG yang merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga: Begini Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas saat Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

hak anak AG resmi laporkan Mario Dandy terkait dugaan pencabulan pada anak.

Hal tersebut disampaikan pengacara AG Mangatta Toding Allo saat ditemui di Polda Metro Jaya.

"Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya," ujar Mangatta, Senin (8/5).

Pihaknya pun memastikan bahwa materi yang menjadi laporan yaitu pencabulan anak adalah meripakan tindak pidana.

Mangatta menegaskan hal tersebut tetap masuk pidana, pun dilakukan mau sama mau.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x