SERANG, KOMPASTV - Sebagai lembaga pelayanan publik yang berusaha mengedepankan pelayanan yang berintegritas dan berkualitas Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Banten menyosialisasikan sistem manajemen anti penyuapan dan peresmian peluncuran inovasi pelayanan.
Ini merupakan sistem yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau, dan meningkatkan manajemen anti penyuapan.
Untuk mewujudkan hal itu, PTUN serang meluncurkan inovasi pelayanan E-Baskaratun, berupa inovasi surat keterangan bebas berperkara.
PTUN Serang juga berupaya meningkatkan pelayanan yang berintegritas mengenai penerapan program SMAP.
PTUN serang telah mendapatkan sertifikasi SMAP di tahun 2022 dan tahun 2023 sedang melakukan tahap evaluasi tentang kebijakan anti penyuapan, media pengaduan, dan mewujudkan pengadilan bebas dari penyuapan dan gratifikasi.
Baca Juga: Keuntungan Kerja Sama Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia untuk Masyarakat - MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.