JATENG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan mengevakuasi 45 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di sebuah padepokan di Kebumen, Jawa Tengah.
Sebelumnya ada indikasi pelanggaran HAM terhadap ODGJ yang dirawat di padepokan ini.
Evakuasi terhadap 45 ODGJ ini didahului penetapan status darurat terkait dugaan pelanggaran HAM di Padepokan Walisiri milik Mbah Marsiyo di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Indikasi pelanggaran HAM di antaranya adalah pemasungan sejumlah ODGJ yang dirawat di padepokan ini.
Penyandang disabilitas mental dievakusi untuk mendapat layanan rehabilitasi medis di 4 rumah sakit jiwa.
Baca Juga: Petugas Damkar Evakuasi ODGJ Dari Atap Rumah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.