KOMPAS.TV- Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan pungutan liar dan intimidasi terhadap guru ASN SMPN 2 Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani.
Bupati Pangandaran menyatakan, telah melakukan klarifikasi dengan unsur pimpinan di lingkungan Pemkab Pangandaran, yakni Wabup, Sekda, Ketua DPRD, Ketua Komisi I DPRD, Inspektorat, dan BKPSDM Pangandaran.
Baca Juga: Serunya Berakhir Pekan Bersama Komunitas Yoyo
Penyelidikan kasus dugaan pungli ini, diakui tidak akan diserahkan sepenuhnya ke inspektorat Pangandaran karena telah menjadi perhatian tingkat nasional.
Bupati Pangandaran menambahkan, tim khusus akan bekerja dengan target selesai laporan, kemudian membuat kesimpulan terkait dugaan pungli dan intimidasi, sampai Selasa (16/5) mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.