KOMPAS.TV - Buntut dari kasus viralnya guru bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri sebagai PNS usai melaporkan dugaan pungli pada 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rekomendasikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dinonaktifkan.
Setelah menerima laporan tertulis dari BPKSDM dan bertemu langsung dengan Husein, Ridwan Kamil langsung merekomendasikan kepala BKPSDM pangandara dinonaktifkan sementara.
Selama proses investigasi dilakukan. Adapun inspektorat dan tim saber pungli Jabar sudah ditugaskan melakukan klarifikasi dan verifikasi ke pangandaran.
Baca Juga: Bupati Pangandaran Temui Guru ASN yang Ngaku Kena Pungli Pelatihan CPNS
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.