Kompas TV video vod

Divonis 17 Tahun Penjara & Denda Rp 2 M, Dody Prawiranegara: Saya Akan Banding, Saya Dikorbankan

Kompas.tv - 11 Mei 2023, 20:50 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Putusan Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yakni 20 tahun penjara.

Hal yang meringankan Dody dalam vonisnya karena kooperatif dan menyesali perbuatannya.

Dody juga dianggap tidak ikut menikmati hasil dari penjualan narkoba.

Sementara hal yang memberatkan karena Dody dinilai telah bertentangan dengan tugas penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba.

Merasa dikorbankan dalam perkara yang menjeratnya, Dody berencana mengajukan banding.

Baca Juga: Tak Berani Tolak Karena Relasi Kuasa, Dody Prawiranegara Klaim Teddy Kendalikan Bisnis Narkoba!

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x