JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kelimanya diduga terlibat suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2017- 2018, yang ikut menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Adapun kelima mantan anggota DPRD yang ditahan tersebut adalah Nasri Umar, Abdul Salam Haji Daud, Djamaluddin, Muhammad Isroni, dan Hasan Ibrahim.
Lima tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan hingga 27 Mei 2023, di lokasi berbeda.
Baca Juga: KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Jambi Kasus Suap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.