MEDAN, KOMPAS.TV - Achiruddin Hasibuan, yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap Ken Admiral.
Meneteskan air mata saat bercerita bahwa ia tidak bisa menjenguk kedua anaknya yang masih berusia 1 dan 3 tahun.
Hal ini ia ungkapkan setelah dilakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yaitu Aditya Hasibuan pada Senin, 8 Mei 2023.
"Ada kemarin anak saya mau jumpa tak dikasih. Ada masih 1 tahun sama 3 tahun," ujar Achiruddin Hasibuan, pada Senin, (8//5/2023).
Achiruddin dijerat Pasal 304 Undang-Undang Hukum Pidana karena melakukan pembiaran saat terjadinya tindak penganiayaan.
Baca Juga: Momen AKBP Achiruddin Peluk Aditya Hasibuan Saat Rekonstruksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.