JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah mengungkapkan kriteria untuk bakal wakil calon presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan.
Anies menyatakan bahwa salah satu kriteria untuk bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024 adalah bergabung dengan koalisi.
"Berada dalam koalisi, maka dalam konsiderasi. Kalau tidak ada dalam koalisi, ya sulit menjadi konsiderasi," ujar Bacapres, Anies Baswedan, pada Jumat, (5/5/2023).
Tim 8 KPP terdiri dari 3 partai koalisi, yaitu NasDem, Partai Demokrat, dan PKS.
Saat ini, tim 8 KPP telah mengerucutkan 5 nama yang akan menjadi bakal calon presiden, tetapi mereka belum mengumumkan kelima nama tersebut karena masih dalam tahap proses.
Baca Juga: Siapa Saja 5 Nama Bacawapres yang Disodorkan Koalisi Perubahan kepada Anies Baswedan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.