DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal, Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa pihak keluarga korban lift Kualanamu sudah membuat laporan.
Keluarga korban atas nama Asiah Sinta Hasibuan menuntut pertanggung-jawaban sejumlah pihak atas kematian Asiah.
Keluarga Asiah menilai ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian Asiah.
Meskipun awalnya keluarga melayangkan somasi ke 6 perusahaan pengelola Bandara Kualanamu, diduga ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pihak kepolisian pun masih menganalisis laporan keluarga Asiah tersebut.
Polda Sumatera Utara telah memeriksa pengelola Bandara Kualanamu dan pihak yang memasang lift.
Salah satu fokus penyelidikan adalah adanya celah selebar 40 hingga 60 cm di sekitar lift, yang membuat korban terjatuh ke dasar lift.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Investigasi Kasus Perempuan Jatuh di Lift Bandara Kualanamu Medan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.