KOMPAS.TV - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan kembali badan kesejahteraan masjid untuk kembalikan fungsi masjid sebagai sarana beribadah.
Menteri Agama juga tak ingin ada politik praktis menjelang tahun 2024 di dalam masjid.
Menjelang 2024 banyak politisi yang mulai curi start kampanye melalui berbagai cara termasuk menggunakan masjid sebagai media untuk berkampanye.
Baca Juga: Bupati Kendal, Dico Ganinduto Bangun Komunikasi dengan Gibran Rakabuming Jelang Pilgub Jateng
Menag meminta politikus untuk tidak menggunakan masjid di luar fungsinya sebagai tempat ibadah.
Berdsikusi politik diperbolehkan selama tak ada politik praktis di dalamnya termasuk tidak berkampanye di dalam masjid.
Baca Juga: Ratusan Pengurus Demokrat Mengundurkan Diri Massal, Elektabilitas Akan Menurun di Purwakarta?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.