JAKARTA, KOMPASTV - Indonesia dan Korea Selatan resmi meninggalkan Dolar sebagai mata uang perdagangan kedua negara.
Kedua negara sepakat menggunakan Rupiah dan Won untuk transaksi perdagangan.
Bank Indonesia dan Bank of Korea menandatangani kesepakatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Nantinya, transaksi berjalan investasi langsung dan transaksi keuangan dan ekonomi lain akan menggunakan Rupiah dan Won.
Perjanjian ini dibuat untuk melepaskan ketergantungan Dolar atau 'de-dolarisasi'.
Pelaku usaha juga bisa mengurangi biaya transaksi dan nilai fluktuasi Dolar saat bertransaksi.
Sebelumnya, de-dolarisasi juga dilakukan dengan Malaysia, Thailand, Jepang dan Tiongkok.
Korea selatan adalah negara kelima yang melakukan 'de-dolarisasi' dengan Indonesia.
Baca Juga: Kemunculan Mata Uang Baru Ini Disebut akan Menjadi Ancaman bagi Dollar AS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.