MEDAN, KOMPAS.TV - Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik, terkait kasus dugaan penganiayaan.
Ken Admiral yang menjadi korban penganiayaan oleh anak Achiruddin, bersama kedua orang tuanya menjadi saksi.
AKBP Achiruddin menjalani sidang etik, karena diduga melakukan pelanggaran etik dan pidana setelah membiarkan anaknya menganiaya rekannya di rumah.
Keluarga korban berharan, AKBP Achiruddin mendapat sanksi etik pemecatan karena dinilai tidak layak sebagai polisi, membiarkan penganiayaan terjadi tanpa ada upaya menghentikannya.
Baca Juga: Sidang Etik Polri Tetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.