JAKARTA, KOMPAS.TV - AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Menengah Polda Sumut, yang terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral, hari (02/05/2023) ini menjalani sidang kode etik.
Dengan pengawalan sejumlah personel Bid Propam Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan dibawa dari Gedung Perawatan Tahanan dan barang bukti, ke Gedung Bidang Propam Polda Sumut tempat digelarnya sidang kode etik.
Saat keluar dari Gedung Perawatan Tahanan dan barang bukti, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat memberikan gestur permohonan maaf, ketika melihat sejumlah awak media.
Menurut rencana, sidang kode etik akan menghadirkan sejumlah pihak sebagai saksi termasuk orang tua Ken Admiral.
Elvi Indri, Ibu Ken Admiral berharap, sidang kode etik memberikan hasil yang memberikan rasa keadilan bagi korban.
Baca Juga: Sepasang Wisatawan asal China Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bali, Polisi Dalami Kasusnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.