JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Jumat (28/4/2023) kemarin.
Pada sidang ini, Teddy membacakan duplik pribadi menanggapi replik jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam dupliknya, Teddy menyinggung adanya ‘perang bintang’ di tubuh Polri yang disebutnya sebagai persaingan tidak sehat.
“Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan agar saya terseret dalam kasus ini. Karena itu patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat," ujar Teddy.
"Atau adanya nuansa perang bintang sebagaimana dilansir oleh berbagai media massa arus utama pada beberapa waktu yang lalu," sambungnya.
Selain itu, mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga mengungkit perusakan CCTV atau obstruction of justice di kasus Ferdy Sambo.
Menurutnya, jika ia melakukan tindak pidana peredaran narkoba tentu saja akan bertindak sebagaimana Sambo yang berusaha hilangkan jejak dengan merusak CCTV.
Baca Juga: Teddy Minahasa Blak-blakan Sebut Ada Perang Bintang di Polri: Persaingan yang Tidak Sehat!
“Mungkin saya takut menyerahkan CCTV rumah saya atau bahkan cepat-cepat saya suruh rusak atau obstruction of justice sebagaimana kasus-kasus sebelumnya, kasus KM50 CCTV rusak, kasus Ferdy Sambo CCTV rusak, tetapi saya tidak merusak CCTV rumah saya. Saya justru inisiatif menyerahkan CCTV ke penyidik,” ungkap Teddy.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.